بِسْمِ الَّلهِ الرَّحْمَنِ الرَحِيْم
AKUNTANSI
SYARIAH DALAM KHASANAH ISLAM
A.
Akuntansi di Kalangan Arab sebelum Islam
Bangsa arab yang berprofesi sebagai
saudagar dalam negeri maupun luar negeri,tercermin didalam al-quran pada surah
ke 106 (Quraisy) ,yanjg menceritakan kebiasaan perjalanan dagang orang
quraisy ke negeri Syam pada musim panas dan ke negeri Yaman pada musim
dingin,yang sekarang dikenal dengan Syiria,Libanon,Yordanis dan Palestina.Kemajuan
dalam bidang perdagangan,industri,keuangan dan jasa di negara Arab memastikan
adanya sarana untuk mencatat transaksi dikalangan mereka.
Mahmud Syakir
dalam Tarikhul-Islami sebagaimana dikutip oleh Zaid,menjelaskan bahwa
orang-orang Arablah yang menemukan tulisan pada tahun 3200 SM.Penemuan inilah
yang mendorong kemajuan besar bagi kehidupan manusia dalam mencatat dan menukil
pengetahuan serta pemikiran-pemikiran. Chatfield dalam bukkunya Contemporary
Studies in the Evaluation of Accounting Though,juga dikutip oleh
Zaid,menegaskan bahwa manusia berhutang budi kepada penduduk antara 2 sungai di
Mesir (Negeri Rafidin),karena mereka telah menemukan tulisan.
Penemuan tulisan tersebut
berimplikasi pada penemuan akuntansi yang terjadi di wilayah Rafidin maupun di
wilayah lain di dunia Arab.tujuan penggunaan akuntansi dikalangan Arab pra
islam adalah untuk menghitung keuntungan.keuntangan di hitung dari perubahan
modal pada satu siklus perjalanan dagang,sangat disyangkan bahwa bangsa Arab
tidak mencata dengan baik penemuan maupun perkembangan kehidupan mereka.Mereka
lebih banyak menyebarkan pengetahuan secara lisan dan sangat mengandalkan
kekuatan daya ingat (hafalan),hal ini terjadi sampai masa awal islam,(1 H / 622
M).
B.
Akuntansi pada masa Rasul dan Khulafa’ur Rasyidin
Rasulullah setelah berhijrah ke
Madinah,mendirikan Masjid yang dinamakan Masjid Nabawi.selain berfungsi sebagai
tempat sholat,Masjid pada masa itu juga dijadikan Rasul sebagai :
1. Tempat
pengurusan urusan umat dan negara;
2. Rasul berkorespondensi surat-menyurat dengan
berbagai suku bangsa kalangan arab maupun kalangan bangsa lainnya;
3. Rasul
menerima kunjungan tamu negara dan utusan para suku;
4. Rasul
melakukan berbagai perjanjian di beranda masjid.
5. Rasul
mengangkat Gubernur dn petugas pemungut zakat (Amil);
6. Tempat rasul mendengar keluh kesah,pengaduan
sehingga mengadili dan memutuskan berbagai perkara;
7. Dijadikan
kantor resmi sekretariat pemerintahan.
Selama hayat Rasul tidak ada
dibangun tempat khusus lain untuk menjadi basis pemerintahan beliau.
Rasul adalah
orang yang pertama menjadikan pusat pemerintahan di arab dan yang pertama
mendirikan institusi keuangan publik (public treasury) yang belakangan bernama
Baitul Mal.Pada masa Rasul keuangan negara bersumber dari
Zakat,Ushr,Jizya,Kharaj,Ghanimah dan Fay’i.
Beberapa nama
yang bertugas memungut Zakat menurut
catatan Yusuf Qardawy :
a. Abu mas’ud;
b. Abu Jahm ibn
Khuzaiah;
c. ‘Uqbah ibn
‘Amir;
d. ad-Dahak ibn
Qays;
e. Qays ibn
Sa’ad;
f. ‘Ubadah ibn
Shamit;
g. Wahid ibn
‘Uqabah.
Para petugas zakat adalah
orang-orang yang diperintahkan Rasul untuk memungut zakat yang wajib dari para
Muzakki dengan adil.Namun mereka selalu menghindari dari pemungutan zakat dan
menuduh petugas zakat itu zalim.berikut riwayat tentang keluhan para muzakki
yang merasa terzalimi.namun Rasulullah meminta mereka untuk menerima petugas
itu dengan baik,Hadis Rasulullah sebagai berikut :
Dari
jarir ibnu Abdillah.ia berkata:’orang-orang dusun telah dating kepada
Rasulullah SAW. Mereka berkata :’Sesungguhnya para petugas zakat telah
datang kepada kami,mereka menzalimi kami’.Rasulullah SAW.bersabda “Ridha-lah
kamu sekalian terhadap petugas zakat.
Akuntansi zakat yang
dipraktekkan pada masa rasul meliputi :
a. Tugas
pengumpul (jabin);
b. Penyimpan
(Khazin);
c. Penulis
(Khatib);
d. Perhitungan
(Hasib).
Bentuk-bentuk
pencatatan telah ada semenjak wal Negara islam di madinah dengan arahan
Rasulullah.pada saat itu telah ada cikal bakal Baitul Mal yang dimanfaatkan untuk
menghimpun harta umat berupa :Zakat ,Ghanimah ,maupun Fay’i.
Beberapa kemandirian dari Manajemen Keuangan Lembaga Baitul Mal :
- Pengelolaan Baitul Malpada tingkat propinsitidak berada pada kendali Gubernur;
- Memiliki otoritas penuh mengelola harta umat terpisah dari badan eksekutif.
Setelah Rasulullah,Abu Bakar secara aklamasi terpilih menjadi khalifah.dalam
masa kepemimpinannya yang singkat 2 tahun (11-13 H/632-634 M),Abu Bakar
disibukkan dengan adanya pemurtadan dikalangan umat dan enggan membayar zakat
karena rasulk meninggal dunia.menghadapi yang demikin Abu Bakar memaklumkan
perang.disamping itu Abu Bakar juga memperhatikan administrasi pemerintahan
Negara yang terbilang baru.
Pada masa pemerintahan
Umar bin Khattab,Abu Hurairah yang ketika itu menjabat Harisul Kharaj di
Bahrain (tahun 16 H),dating mengunjingi madinah dengan membawa uang sebanyak
500.000 dirham.Khaliah Umar memanggil seluruh anggota syura untuk bersidang
tentang penggunaan uang itu.Ali Bin Abi Thalib cenderung uang itu dibagikan
habis,sebagaimana yang dicontohkan Rasul dan Abu Bakar.namun Walid Bin Mughirah
mengusulkan kepada khalifah diadministrasikan secara khusus.dan Umar menyetujui
pendapat itu dan lembaga perbendaharaan umat islam mulai dioperasikan secara
nyata.inilah yang dikenal dengan system Diwan.
Diwan berasal dari
bahasa Persia yang artinya pencatatan dalam bentuk daftar,daftar pada ketika
itu berisi nama-nama prajurit untuk pembayaran gaji dan pensiun.
Menurut Thabari,Diwan mula-mula terbentuk tahun 15 H,sementara menurut
Husain Haikal terjadi pada tahun 20 H.Khalifah Umar menunjuk Aqil Bin Abu
Thalib,Muhmazah bin Naufal dan Zabir bin Mut’im untuk menyiapkan laporan sensus
penduduk berdasarkan kepentingan dan kelasnya dalam rangka pemberian
santunan,besarnya tunjangan sebagai berikut :
- Siti Aiayah (istri Nabi),mendapat 12.000 dirham,istri Rasulullah selainnya mendapat masing-masing 10.000 dirham,Sofiyah dan Juwairah mendapat masing-masing 6000 dirham setahun;
- Kaum Muhajirin veteran Perang Badar memperoleh 5000 dirham setahun,sedangkan kepada veteran kaum Anshar 4000 dirham setahun;
- Anak-anak para pejuang memperoleh 2000 dirham setahun;
- Orang yang berba’at di bawah pohon mendapat 200 dirham setahun.
Khalifah Utsman Bin Affan (24-36 H/644-656 M) tidak
ada melakukan perubahan terhadap system Administrasi yang ditinggalkan oleh
Khalifah Umar,dalam kitab Al-Amwal tercatat adanya penambahan jumlah santunan
pada masa khalifah Utsman bin Affan,yakni setiap bayi yang lahir mendapat 50
dirham dan jika sudah berusia setahun dinaikkan menjadi 100 dirham dalam
setahun.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M) juga relative tidak melakukan perubahan
terhadap system Administrasi,sebab beliau disibukkan menghadapi perpecahan
dalam negeri atas perseteruan dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan,yang tidak mau
tunduk dibawah kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.
Pada 8 H (630 M),Bangsa Arab memperluas perdagangan
kearah Timur hingga India dank e arah Barat hingga Italy.para pedagang ini
menjajakan barang-barang mewah yang sama sekali bellum dikenal di Eropa.aktivitas
dagang ini meningkatkan arus permintaan Eropa terhadap produk yang dibawa
bangsa Arab dan pada gilirannya memerlukan pemeliharaan catatan akuntansi dan
laporan yang memadai.Pencatatan Akuntansi yang memadai diuperlukan untuk
keperluan hutang piutang dan zakat yang harus dibayar dari harta perdagangan.
C. Praktek Akuntansi masa Daulah Islam
Pada
masa Daulah Bani Umayyah,Khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96 H/706-75
M),merupakan orang yang pertama menghimpun buku-buku Akuntansi yang sebelumnya
terpisah intuk dijilid.pada masa Daulah Bani Abbasiyah tercatat M.Khalid bin
Burmuk terpilih menjadi kepala Diwan Kharaj. Dan Diwan tentara.Khalid melakukan
reformasi system ke-2 Diwan dan mengembangkan buku-buku Akuntansi.
Ibnu
Khaldun (732-808 H/1332-1406 M), yang hidup pada masa Daulah bani Abbasiyh
mencatat bahwa seorang Akuntan harus memakai buku-buku Akuntansi yang sesuai
dan mencatat namanya diakhir buku,serta menstempelnya dengan stempel sultan.
Marisi Lasyin,sebagaimana dikutip Muhammad,menemukan
bahwa masyarakat islam pada masa Daulah Bani Abbasiyah telah menggunakan 12
buku Akuntansi,diantaranya :
1) Dafratun –Nafaqat (buku pengeluaran)
Buku ini disimpan oleh Diwan Nafaqat yang bertanggung
jawab atas pencatatan pengeluaran khalifah sebagai pengeluaran Negara.
2) Dafratun Nafaqat wal-iradat (buku pengeluaran dan pemasukan)
Buku ini disimpan oleh Diwanul-Mal,yang merupakan
pencatatan harta yang masuk dan keluar dari baitul Mal.
3) Dafratul-Amwalil-Mushadarin (buku harta sitaan)
Buku ini digunakan oleh Diwanul Mushadarin.buku ini
mencatat harta sitaan para menteri dan pejabat senior.
Ada juga beberapa buku
lainnya seperti :
1) Al-Auraj
Al-Auraj atau yang saat ini dikenal dengan nama
Accounts Receivable Susidiary Ledger,buku ini merupakan catatan tagihan
pajak.adapun pembagian buku piutang terdiri dari :
a. Ar-Raij minal mal (collectable Debt) atau piutang lancar;
b. Al-Munkasir minal mal (Uncollectable Debts) atau piutang macet;
c. Al-Muta’azir wal Mutahayyir wal muta’aqqid minal mal (Doubtfull Debts)
atau piutang ragu-ragu.
Al-Kharaj wa Shina at-Kitabah merupakan kitab yang
disusun dan dijadikan pedoman Akuntansi Baitul Mal,kitab ini disusun oleh
Qudamah bin Ja’far bin Qudamah bin Ziyad al-Baghdady(w.337 H/918 M).beliau
awalnya adalah seorang Nasrani,lalu masuk islam melalui al-Muktafi Billah
(khalifah Bani Abbasiyah),Qudamah terkenal dibidang
penulisan,hitungan.mantiq,balaghah dan kritik syair.
Menurut al-Harmawi,ia pernah ditunjuk sebagai juru
tulis pada Diwan ziman (Departemen pengawasan) oleh ibnu al-Furat.
Beberapa
prisip yang terdapat pada kitab Qudamah bin Ja’far antara lain :
1) Penyiapan Laporan Keuangan (‘idad al-Hisabat al-Khitamiyah)
Fungsi utama diwan baitul mal adalah menjalankan
fungsi Akuntansi terhadap pendapatan dan pengeluaran daulah.dimana pendapatan
daulah diperoleh dari pungutan yang dilakukan oleh diwan al-Kharaj dan diwan
adh-dhiya’ sesuai dengan perencanaan anggaran yang dibuat oleh masing-masing
diwan.selanjutnya anggaran tersebut disjukan ke baitumal utuk penyesuaian
dengan anggaran yang ada.
Laporan bulanan yang dikirim ke diwan baitulmal,segera
diserahkan ke diwan an-Nafaqat (diwan pengeluaran)pada pertengahan bulan
berikut nya.
2) Sentralisasi pelaksanaan fungsi akuntansi dan prinsip perbandingan
(al-Muhasabah al_Markziyah wa Mabda al-Muqabalah)
Qudamah menjelaskan bahwa proses audit terhadap
pendapatan dan pengeluaran dilaksanakan ditingkat pusat,baik oleh diwan
baitulmal maupun diwan az-zimam.
3) Penentuan Alur Pengeluaran (Takhshish an-Nafaqat)
Adapun alur pengeluaran keuangan pada an-Nafaqat ialah
:
a. Pengeluaran untuk kebutuhan militer yang dikelola oleh majlis al-jari;
b. Pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga istana khalifah dikelola oleh
majlis al-anzal;
c. Pengeluaran untuk kebutuhan hewan dan binatang milik daulah,dikelola
oleh majlis al-kara’;
d. Pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur dan renovasi fasilitas
umum,oleh majlis al-bina’ wa al-marmah;
e. Pengeluaran untuk kebutuhan baitulmal;dan
f. Pengeluaran untuk musibah dan kondisi darurat yang dikelola oleh majlis
al-ahdas.
4) System pengawasan internal (Nizham ar-Riqabah ad-Dakhiliyah)
Kemajuan pada daulah Abbasiyah ialah system
administrasi dan manajemen yang tertib.
5) Prinsip keseimbangan sebagai standar tertib administrasi (mabda’
at-Tawazun ka mi’yar dhabthi al-‘amal al-idari’)
6) Penggunaan istilah asset (musthalah al-ushl)
Menurut Samir Mudhir Kantakji dalam disertasinya Fiqh
al-Muhasabah al-islamiyah menyebutkan bahwa”Qudamah mungkin orang pertama yang
menggunakan istilah al-ush(asset/kekayaan)dan an-Nafaqat
(pengeluaran/pembiyaan).
7) Prinsip Pembayaran Upah (mabda’ al-istihqaq)
Qudamah mengatakan:tugas utama majlis at-taqrir adalah
mengurus pembayaran upahtentara,pengadaan pertemuan pada waktu pembayaran
upah,memberikan pelayanan sesuia dengan ketentuan,membuat penilaian siapa yang
berhak menerima gaji pada waktunya dan sebagainya.
8) Akuntansi terhadap Aktiva Tetap (muhasabah al-ushul as-Tsabitah)
Buku Akuntansi yang digunakan terbagi 2 kelompok yaitu,buku
yang terkait dengan akuntansi keuangan(financial accounting books) dan buku
jurnal khusus (special journal).
Buku Jurna Keuangan :
a. Buku Jurnal Umum (general journal)
b. Buku Pusat Penerimaan (central collection book)
c. Buku Pengeluaran (Expenditures)
d. Transfer dan Piutang (Transfer and Reicevable)
e. Item-item Pemerintahan Daerah (Regional Itemization)
f. Buku rekening tahunan (Annual Accounts Books)
g. Register Fiskal (fiscal register)
Buku Jurnal Khusus :
a. Konstruksi/Bangunan (Contruction)
b. Pertambangan (Mint)
c. Perbendaharaan (Treasury)
d. Produksi beras yang rusak (Cracked Rice Journal)
e. Pemeliharaan Binatang (Stables)
f. Pergudangan Pertanian (Grain Warehouse)
g. Ternak Domba (Flock Journal)
Muhammad al-Marisi Laysin,menulis tesis magisternya di
Universitas Al-Azhar (1973)melaporkan tentang beberapa ketentuan pembukuan yang
pernah dipraktekkan pada Negara islam seperti :
a. Apabila didalam buku masih ada yang kosong ,karena sebab apapun,maka
harus diberi garis pembatas.penggaris ini di sebut Tarqin.
b. Harus mengeluarkan saldo secara teratur.saldo dokenal dengan nama
Hashil.
c. Harus mencatat transaksi secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
Bebarapa peristilahan didalam Akuntansi yang
dilaporkan oleh Lasyin diperoleh dengan sebutan sebagai berikut :
a. Al-Jaridah,yaitu buku jurnal.al-jaridah terdapat dalam bentuk jurnal
khusus (special journal) :
·
Jaridah al-Kharaj,digunakan untuk penerimaan dari
zakat,
·
Jaridah an-nafaqat,digunakan untuk mencatat
pengeluaran,
·
Jaridah al-Mal,untuk mencatat jurnal pendanaan,
·
Jaridah al-musadireen,untuk mencatat perolehan dana
dari individu,khususnya non muslim.
b. Daftarul-Yaumiyah Ammah (buku harian umum)
D. Pengaruh Akuntansi Islam terhadap Akuntansi Modern
Adapun
factor-faktor yang berkontribusi terhadap pengembangan akuntansi dan pelaporan
dalam islam adalah:
a. Adanya Perintah Zakat :perintah zakat :perintah zakat mendorong
pemerintahan islam maupun individu membuat catatan-catatan akuntansi.
b. Adanya administrasi Negara yang dinamakan diwan
c. Adanya fungsi auditing
d. Adanya jaridah (journal)
e. Adanya Laporan keuangan.
E. perkembangan Akuntansi Islam yang terorganisir
AAOIFI
(Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions),merupakan organisasi akuntansi islam internasional nirlaba yang
berpusat di Bahrain,ini adalah bentuk dari usaha mengembangkan Akuntansi islam.Tujuan
dari AAOIFI adalah :
a. Mengembangkan kajian akuntansi dan auditing yang relevan untuk lembaga
keuangan islam,
b. Melakukan disemenasi pemikiran akuntansi dan auditing yang relevan,
c. Menyiapkan dan menyebarluaskan
serta menginterpretasikan standar akuntansi dan auditing untuk lembaga keuangan
islam,
d. Mereview dan melakukan perubahan standar akuntansi dan auditing untuk
lembaga keuangan islam.
F. Akuntansi Syariah di Indonesia
Sukoharsono
mengatakan bahwa kedatangan islam diindonesia telah mendorong penemuan dan
reproduksi ilmu pengetahuan ilmiah,peningkatan perdagangan dan pengembangan
Akuntansi bookkeeping.pernyatan ini mendukung temuan Hoskin dan Macve serta
Littelton,beberapa bukti yang mendukung kesimpulan Sukoharsono :
1. Dengan kedatangan islam di Indonesia,penduduk asli Indonesia memperoleh
pengetahuan baru tentang cara menulis dan penggunaan mata uang coin dalam
transaksi ekonomi.
2. Perkembangan penting akuntansi diindonesia dalam bentuk tertulis
berhubungan dengan mekanisme penulisan yang digunakan dalam administrasi dan
akuntabilitas pemungutan pajak bagi kerajaan islam di Indonesia.
3. Penyebaran islam terkait dengan sumber-sumber pendapatan kerajaan,sebagaimana
pembelanjaan yang meningkat,maka diperlukan pula sumber pendapatan dengan
melakukan perencanaan yang lebih baik.inilah titik awal keberadaan keuangan
kerajaan islam di Indonesia.
G. Perkembangan Kajian Akuntansi Syariah
Terdapat
beberapa contoh pembahasan yang dilakukan oleh para pakar akuntansi diantaranya
:
1. Sabri dan Jabr (1992)
Mengemukakan bahwa akuntansi islam dalm masyarakat
yang sedang berubah memilih peran yang sangat penting karena ia menekankan pada aspek keadilan dan kebenaran.
2. Muhammad Akram Khan (1992)
Mengemukakan tujuan akuntansi islam adalah :
·
Penentuan laba rugi yang tepat agar dapat melindungi
kepentingan semua hak pengguna laporan keuangan.
·
Mempromosikan dan menilai efisiensi kepemimpinan
karena berdasarkan standar syariah
·
Ketaatan kepada hokum syariah,memperhatikan aspek
halal dan haram
·
Keterikatan pada keadilan
·
Melaporkan dengan baik
·
Perubahan dalam praktek akuntansi mengikuti waktu dan
tempat.
3. Shaari Hamid ,Russel Craig,dan Frank Clarke (1993)
Mengemukakan tentang dua hal yakni :
·
Bahwa islam sebagai agama yang memiliki aturan ekonomi
keuangan,harus memiliki teori akuntansi khusus yang dapat mengakomodsi
kepentingan syariah ini
·
Aspek budaya local sangat mempengaruhi akuntansi,maka
islam sebagai agama universal akan melampaui batas-batas wilayah itu.jadi
islamdapat mendorong harmonisasi akuntansi secara internasional sebagaimana
diperankan AAOIFI.
4. Husein Shahatah (2001)
Berbicara tentang :
·
Ayat-ayat al-qur’an dan hadis yang terkait dengan
akuntansi
·
Sistematika konsep akuntansi islam
·
Dasar-dasar gagasan akuntansi islam
·
Kaidah-kaidah akuntansi islam
·
Undang-undang akuntansi pada awal periode daulah islam
·
Akuntansi modal dalam konsep islam
·
Akuntansi laba dalam islam
·
Neraca dalam konsep islam.
SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH
- Perkembangan Ilmu Akuntansi
Akuntansi
pada masa Rasul ,Rasulullah setelah berhijrah ke
Madinah,mendirikan Masjid yang dinamakan Masjid Nabawi.selain berfungsi sebagai
tempat sholat,Masjid pada masa itu juga dijadikan Rasul sebagai :
1. Tempat
pengurusan urusan umat dan negara;
2. Rasul berkorespondensi surat-menyurat dengan
berbagai suku bangsa kalangan arab maupun kalangan bangsa lainnya;
3. Rasul
menerima kunjungan tamu negara dan utusan para suku;
4. Rasul
melakukan berbagai perjanjian di beranda masjid.
5. Rasul
mengangkat Gubernur dn petugas pemungut zakat (Amil);
6. Tempat rasul mendengar keluh kesah,pengaduan
sehingga mengadili dan memutuskan berbagai perkara;
7. Dijadikan
kantor resmi sekretariat pemerintahan.
Selama hayat Rasul tidak ada
dibangun tempat khusus lain untuk menjadi basis pemerintahan beliau.
Rasul adalah
orang yang pertama menjadikan pusat pemerintahan di arab dan yang pertama
mendirikan institusi keuangan publik (public treasury) yang belakangan bernama
Baitul Mal.Pada masa Rasul keuangan negara bersumber dari
Zakat,Ushr,Jizya,Kharaj,Ghanimah dan Fay’i.
Beberapa nama
yang bertugas memungut Zakat menurut
catatan Yusuf Qardawy :
a. Abu mas’ud;
b. Abu Jahm ibn
Khuzaiah;
c. ‘Uqbah ibn
‘Amir;
d. ad-Dahak ibn
Qays;
e. Qays ibn
Sa’ad;
f. ‘Ubadah ibn
Shamit;
g. Wahid ibn
‘Uqabah.
Para petugas zakat adalah
orang-orang yang diperintahkan Rasul untuk memungut zakat yang wajib dari para
Muzakki dengan adil.Namun mereka selalu menghindari dari pemungutan zakat dan
menuduh petugas zakat itu zalim.berikut riwayat tentang keluhan para muzakki
yang merasa terzalimi.namun Rasulullah meminta mereka untuk menerima petugas
itu dengan baik,Hadis Rasulullah sebagai berikut :
Dari jarir ibnu Abdillah.ia berkata:’orang-orang dusun telah dating
kepada Rasulullah SAW. Mereka berkata :’Sesungguhnya para petugas zakat telah
datang kepada kami,mereka menzalimi kami’.Rasulullah SAW.bersabda “Ridha-lah
kamu sekalian terhadap petugas zakat.
Akuntansi zakat yang
dipraktekkan pada masa rasul meliputi :
a. Tugas
pengumpul (jabin);
b. Penyimpan
(Khazin);
c. Penulis
(Khatib);
d. Perhitungan
(Hasib).
Bentuk-bentuk
pencatatan telah ada semenjak wal Negara islam di madinah dengan arahan
Rasulullah.pada saat itu telah ada cikal bakal Baitul Mal yang dimanfaatkan
untuk menghimpun harta umat berupa :Zakat ,Ghanimah ,maupun Fay’i.
Beberapa kemandirian dari Manajemen Keuangan Lembaga Baitul Mal :
- Pengelolaan Baitul Malpada tingkat propinsitidak berada pada kendali Gubernur;
- Memiliki otoritas penuh mengelola harta umat terpisah dari badan eksekutif.
Setelah Rasulullah,Abu Bakar secara aklamasi terpilih menjadi
khalifah.dalam masa kepemimpinannya yang singkat 2 tahun (11-13 H/632-634
M),Abu Bakar disibukkan dengan adanya pemurtadan dikalangan umat dan enggan
membayar zakat karena rasulk meninggal dunia.menghadapi yang demikin Abu Bakar
memaklumkan perang.disamping itu Abu Bakar juga memperhatikan administrasi
pemerintahan Negara yang terbilang baru.
Pada masa pemerintahan
Umar bin Khattab,Abu Hurairah yang ketika itu menjabat Harisul Kharaj di
Bahrain (tahun 16 H),dating mengunjingi madinah dengan membawa uang sebanyak
500.000 dirham.Khaliah Umar memanggil seluruh anggota syura untuk bersidang
tentang penggunaan uang itu.Ali Bin Abi Thalib cenderung uang itu dibagikan
habis,sebagaimana yang dicontohkan Rasul dan Abu Bakar.namun Walid Bin Mughirah
mengusulkan kepada khalifah diadministrasikan secara khusus.dan Umar menyetujui
pendapat itu dan lembaga perbendaharaan umat islam mulai dioperasikan secara
nyata.inilah yang dikenal dengan system Diwan.
Diwan berasal dari
bahasa Persia yang artinya pencatatan dalam bentuk daftar,daftar pada ketika
itu berisi nama-nama prajurit untuk pembayaran gaji dan pensiun.
Menurut Thabari,Diwan mula-mula terbentuk tahun 15 H,sementara menurut
Husain Haikal terjadi pada tahun 20 H.Khalifah Umar menunjuk Aqil Bin Abu
Thalib,Muhmazah bin Naufal dan Zabir bin Mut’im untuk menyiapkan laporan sensus
penduduk berdasarkan kepentingan dan kelasnya dalam rangka pemberian
santunan,besarnya tunjangan sebagai berikut :
1) Siti Aiayah (istri Nabi),mendapat 12.000 dirham,istri Rasulullah
selainnya mendapat masing-masing 10.000 dirham,Sofiyah dan Juwairah mendapat
masing-masing 6000 dirham setahun;
2) Kaum Muhajirin veteran Perang Badar memperoleh 5000 dirham
setahun,sedangkan kepada veteran kaum Anshar 4000 dirham setahun;
3) Anak-anak para pejuang memperoleh 2000 dirham setahun;
4) Orang yang berba’at di bawah pohon mendapat 200 dirham setahun.
Khalifah Utsman Bin Affan (24-36 H/644-656 M) tidak
ada melakukan perubahan terhadap system Administrasi yang ditinggalkan oleh
Khalifah Umar,dalam kitab Al-Amwal tercatat adanya penambahan jumlah santunan
pada masa khalifah Utsman bin Affan,yakni setiap bayi yang lahir mendapat 50
dirham dan jika sudah berusia setahun dinaikkan menjadi 100 dirham dalam
setahun.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M) juga relative tidak melakukan perubahan
terhadap system Administrasi,sebab beliau disibukkan menghadapi perpecahan
dalam negeri atas perseteruan dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan,yang tidak mau
tunduk dibawah kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.
Pada 8 H (630 M),Bangsa Arab memperluas perdagangan
kearah Timur hingga India dank e arah Barat hingga Italy.para pedagang ini
menjajakan barang-barang mewah yang sama sekali bellum dikenal di
Eropa.aktivitas dagang ini meningkatkan arus permintaan Eropa terhadap produk
yang dibawa bangsa Arab dan pada gilirannya memerlukan pemeliharaan catatan
akuntansi dan laporan yang memadai.Pencatatan Akuntansi yang memadai
diuperlukan untuk keperluan hutang piutang dan zakat yang harus dibayar dari
harta perdagangan.
Bangsa arab yang
berprofesi sebagai saudagar dalam negeri maupun luar negeri,tercermin didalam
al-quran pada surah ke 106 (Quraisy) ,yanjg menceritakan kebiasaan
perjalanan dagang orang quraisy ke negeri Syam pada musim panas dan ke negeri
Yaman pada musim dingin,yang sekarang dikenal dengan Syiria,Libanon,Yordanis
dan Palestina.Kemajuan dalam bidang perdagangan,industri,keuangan dan jasa di
negara Arab memastikan adanya sarana untuk mencatat transaksi dikalangan
mereka.
Mahmud Syakir
dalam Tarikhul-Islami sebagaimana dikutip oleh Zaid,menjelaskan bahwa
orang-orang Arablah yang menemukan tulisan pada tahun 3200 SM.Penemuan inilah
yang mendorong kemajuan besar bagi kehidupan manusia dalam mencatat dan menukil
pengetahuan serta pemikiran-pemikiran. Chatfield dalam bukkunya Contemporary
Studies in the Evaluation of Accounting Though,juga dikutip oleh
Zaid,menegaskan bahwa manusia berhutang budi kepada penduduk antara 2 sungai di
Mesir (Negeri Rafidin),karena mereka telah menemukan tulisan.
Penemuan tulisan tersebut
berimplikasi pada penemuan akuntansi yang terjadi di wilayah Rafidin maupun di
wilayah lain di dunia Arab.tujuan penggunaan akuntansi dikalangan Arab pra
islam adalah untuk menghitung keuntungan.keuntangan di hitung dari perubahan
modal pada satu siklus perjalanan dagang,sangat disyangkan bahwa bangsa Arab
tidak mencata dengan baik penemuan maupun perkembangan kehidupan mereka.Mereka
lebih banyak menyebarkan pengetahuan secara lisan dan sangat mengandalkan
kekuatan daya ingat (hafalan),hal ini terjadi sampai masa awal islam,(1 H / 622
M).
Perkembangan Akuntansi
Syariah di Indonesia
Sukoharsono
mengatakan bahwa kedatangan islam diindonesia telah mendorong penemuan dan
reproduksi ilmu pengetahuan ilmiah,peningkatan perdagangan dan pengembangan
Akuntansi bookkeeping.pernyatan ini mendukung temuan Hoskin dan Macve serta
Littelton,beberapa bukti yang mendukung kesimpulan Sukoharsono :
1. Dengan kedatangan islam di Indonesia,penduduk asli Indonesia memperoleh
pengetahuan baru tentang cara menulis dan penggunaan mata uang coin dalam transaksi
ekonomi.
2. Perkembangan penting akuntansi diindonesia dalam bentuk tertulis
berhubungan dengan mekanisme penulisan yang digunakan dalam administrasi dan
akuntabilitas pemungutan pajak bagi kerajaan islam di Indonesia.
3. Penyebaran islam terkait dengan sumber-sumber pendapatan
kerajaan,sebagaimana pembelanjaan yang meningkat,maka diperlukan pula sumber
pendapatan dengan melakukan perencanaan yang lebih baik.inilah titik awal
keberadaan keuangan kerajaan islam di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Khaddafi Muammar.dkk,Akuntansi syariah:Meletakkan
nilai-nilai syariah didalam akuntansi,(Madenatera:2016)
Siregar,Saparuddin,Akuntansi perbankan syariah sesuai
papsi tahun 2013,(FEBI UIN-SU Press)